News NTB

Media NTB

Iklan

Buronan Red Notice Interpol Asal Kazakhstan Ditangkap di Senaru, Lombok Utara

NewsNTB
Jumat, 27 Februari 2026
Last Updated 2026-02-26T20:38:19Z
masukkan script iklan disini

 

Lombok Utara, NTB – Polres Lombok Utara berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan yang masuk dalam daftar buronan Interpol melalui mekanisme Red Notice. Pria berinisial SS (29) tersebut diamankan pada Selasa, 24 Februari 2026, di sebuah penginapan di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap dua orang di wilayah Atyrau, Kazakhstan, yang terjadi pada 2–3 November 2025.


Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi resmi yang diterima pihak kepolisian mengenai keberadaan SS di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Operasi penggerebekan melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu I Komang Wilandra. Saat dilakukan pengamanan, SS sempat berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti dan tanpa menimbulkan gangguan bagi warga setempat.


Penangkapan SS merupakan tindak lanjut langsung dari Red Notice Interpol Nomor A-424/1-2026 serta putusan Pengadilan Kota Atyrau, Kazakhstan, tertanggal 8 Januari 2026. AKBP Agus Purwanta menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kerja sama internasional penegakan hukum, khususnya melalui koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.


Dalam operasi yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan WNA Kazakhstan berinisial MA (30 tahun) yang berada bersama SS di lokasi penginapan tersebut. Status hukum MA masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat SS. Barang bukti yang diamankan antara lain paspor, telepon seluler, kartu identitas, kartu perbankan internasional, serta beberapa dokumen pribadi lainnya.


Saat ini, SS ditahan di Mapolres Lombok Utara sambil menunggu proses lebih lanjut, termasuk koordinasi ekstradisi ke Kazakhstan yang direncanakan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait. Penangkapan ini terjadi di kawasan Senaru yang dikenal sebagai pintu gerbang pendakian Gunung Rinjani, sehingga mengejutkan wisatawan dan masyarakat lokal yang biasanya menikmati ketenangan alam pegunungan.


Keberhasilan operasi ini memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendukung upaya global pemberantasan kejahatan lintas batas. Polres Lombok Utara menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah wisata untuk mencegah potensi ancaman keamanan serupa di masa mendatang. Kasus ini diharapkan segera selesai demi keadilan bagi keluarga korban di Kazakhstan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl