Siapa Yang Harus Di Percaya? -->

Advertisement

Siapa Yang Harus Di Percaya?

Minggu, 22 Februari 2026

Opini Kader HMI komisariat persiapan ITKA cabang Lombok Timur 

 Di tengah riuh dinamika sosial-politik negeri ini, publik kembali dihadapkan pada rentetan peristiwa yang memantik tanda tanya besar tentang arah keadilan dan integritas institusi negara. Dugaan keterlibatan oknum Brimob Polda Maluku dalam tindakan kekerasan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Maluku yang disebut-sebut memiliki relasi dengan lingkar kekuasaan menjadi cermin betapa hukum kerap diuji ketika berhadapan dengan kekuasaan. Ironisnya, institusi yang mengusung slogan sebagai pengayom masyarakat justru dituding melukai, bahkan merenggut rasa aman warga yang seharusnya mereka lindungi.


Persoalan pelayanan publik pun tak luput dari sorotan. Banyak warga mengeluhkan status BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif tanpa penjelasan memadai. Di negara yang menjamin kesehatan sebagai hak dasar, kondisi semacam ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat kecil yang bergantung penuh pada layanan tersebut.


Penolakan terhadap program MBG serta polemik Koperasi Merah Putih yang oleh sebagian pihak dinilai “menantang HAM” semakin memperlihatkan betapa ruang diskusi publik kian sarat friksi. Perbedaan pandangan semestinya dirawat melalui dialog terbuka, bukan dibalas dengan stigmatisasi, apalagi pembungkaman.


Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti bergabungnya pemerintah dalam Board of Peace bentukan Amerika Serikat, yang disebut sebut sarat kepentingan individual. Publik pun terbelah: sebagian memandangnya sebagai kerja sama global demi stabilitas, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk intervensi halus terhadap kedaulatan gerakan sipil di dalam negeri.


Gelombang kritik mahasiswa kembali mengemuka. Ketua BEM Universitas Gadjah Mada dikabarkan bersurat kepada UNICEF untuk menyuarakan kegelisahan atas kebijakan pemerintah di sektor pendidikan, namun justru menghadapi tekanan dan intimidasi. Jika kabar ini benar, maka situasinya patut dicemaskan, sebab menyentuh langsung kebebasan akademik dan hak menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.


Rangkaian fenomena ini menunjukkan satu benang merah yang tak bisa diabaikan: krisis kepercayaan. Negara yang kuat bukanlah negara yang antikritik, melainkan negara yang berani mendengar, merefleksi, dan mengoreksi diri.( M.Rudi Erwin Sekertaris Umum HMI komisariat persiapan ITKA )