![]() |
| Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melantik lima anggota KI NTB periode 2026-2030 di Pendopo Gubernur NTB, Kamis, 26 Februari 2026. Foto istimewa |
Pelantikan lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat periode 2025–2030 menandai babak baru penguatan keterbukaan informasi publik di NTB. Acara yang digelar di Pendopo Gubernur NTB ini dipimpin langsung oleh Lalu Muhamad Iqbal, sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Lima komisioner yang resmi dilantik yakni Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Dari kelima nama tersebut, Sansuri dan Suaeb Qury kembali dipercaya melanjutkan amanah setelah sebelumnya menjabat pada periode sebelumnya. Komposisi ini dinilai merepresentasikan kombinasi antara pengalaman dan energi baru yang diharapkan mampu memperkuat kinerja Komisi Informasi NTB dalam mengawal hak masyarakat atas informasi publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis, bukan sekadar sebagai lembaga penyelesai sengketa informasi, tetapi juga sebagai motor penggerak budaya transparansi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara KI NTB dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika, guna menutup celah-celah kelemahan keterbukaan informasi yang masih ditemukan berdasarkan hasil evaluasi dan survei sebelumnya.
Iqbal juga mengingatkan bahwa independensi KI NTB merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, lembaga ini harus bebas dari intervensi kepentingan politik maupun ekonomi agar setiap putusan sengketa informasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Keterbukaan informasi, kata dia, bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan dipercaya masyarakat.
Pelantikan lima komisioner KI NTB periode 2025–2030 ini diharapkan menjadi momentum percepatan reformasi birokrasi di NTB. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan Komisi Informasi, NTB diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjawab tantangan keterbukaan informasi di tengah arus digitalisasi yang kian cepat.

